Per April 2021 Utang Negara Capai Rp6.527,29 Triliun, APBN Kewalahan Bayar Bunga?

- 2 Juni 2021, 21:31 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /Pixabay/Rilsonav

Ponorogo TerkiniPer April 2021, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah mencapai Rp6.527,29 triliun. Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anis Byarwati, selaku Anggota Komisi XI DPR RI menyatakan, dengan kondisi utang tersebut, Indonesia tidak bisa dikatakan aman. Debt to GDP ratio melonjak, yang semula 30 persen menjadi 41 persen.

Artinya, meningkat lebih dari 10 persen dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Hal ini diperparah dengan defisit primary balance yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Ubah Dump Truk Tak Sesuai Standart, 11 Truk di Ponorogo Langsung Diamankan Polisi

Tax ratio Indonesia selama 5 tahun terakhir yang jauh dari optimal, bahkan di bawah 10 persen menjadi penyebab lebarnya jurang defisit, hingga memperparah kondisi utang pemerintah," kata Anis Byarwati.

Dilansir dari laman DPR, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menjelaskan ketika utang negara semakin banyak, APBN semakin terbebani untuk pembayaran bunga utang.

Setiap tahun, lebih dari Rp250 triliun APBN dialokasikan untuk pembayaran bunga utang. "Angka tersebut bahkan jauh di atas angka subsidi energi ataupun bantuan sosial," tuturnya.

Baca Juga: Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Papua Barat Periksa Bupati FakFak atas Dugaan Korupsi

Anis Byarwati menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan sejumlah solusi agar beban utang negara tidak terus meningkat. Menurut Anis, pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengurangi agar jumlah hutang negara tak meningkat terus-terusan.

Ia berharap, pemerintah melakukan perbaikan dari perencanaan dan kebijakan fiskal dengan menjaga kebijakan fiskal serta defisit APBN. "Dan keberhasilannya tidak terlepas dari pengelolaan utang secara profesional dan selalu dilakukan secara prudent," tutupnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x