Berawal dari Aduan Masyarakat, Polda Papua Barat Periksa Bupati FakFak atas Dugaan Korupsi

- 2 Juni 2021, 19:47 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Pixabay/janeb13

Ponorogo TerkiniBupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat karena adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi.

Pada Senin, 31 Mei 2021, Bupati termuda yang baru saja menjalankan tugasnya selama satu bulan lima hari ini dimintai keterangan oleh penyidik tipikor di Mapolres Fakfak.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H., membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

Baca Juga: 7 Orang Pemecah Rekor Kuku Terpanjang di Dunia, Termasuk Kuku Kaki
Dilansir dari Tribata News Polri, Kabid Humas Polda Papua Barat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Fakfak.

“itu semua di dasarkan atas adanya DUMAS ( Pengaduan Masyarakat) terkait kegiatan di dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadis nya adalah Saudara Untung Tamsil (bupati terpilih) sehingga penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.

Namun Perwira Menengah Polda Papua Barat tersebut belum dapat  menyampaikan secara luas dan rinci terkait aduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Menjaga Data Pribadi di Internet Ternyata Nggak Ribet, 5 Tips Ini Mudah Dilakukan

“kita tetap mengacu pada azaz praduga tak bersalah..ini masih DUMAS ( Pangaduan Masyarakat) yang harus penyidik cari tau benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” tutur mantan Wadireskrimsus Polda Sulawesi Utara.

Sementara itu Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si masih bungkam terkait pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah