Lokasi Layanan SIM Keliling di Cirebon Jawa Barat 22 Juni 2021

- 22 Juni 2021, 09:12 WIB
Antrian perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling di Jakarta sebelum pandemi
Antrian perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling di Jakarta sebelum pandemi /Instagram/simonlineid

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Hal ini sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

 

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x