Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Jawa Barat 22 Juni 2021

- 22 Juni 2021, 10:26 WIB
Pelayanan SIM keliling Jumat, 2 Agustus 2019 di Jakarta
Pelayanan SIM keliling Jumat, 2 Agustus 2019 di Jakarta /Instagram/simonlineid
  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Hal ini sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x