Menteri PPN dan Anggota DPR RI Bahas Soal Hutang RI yang Capai Rp6.074,56 Triliun

- 23 Juni 2021, 19:02 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12/2020). Kegiatan tersebut membahas sejumlah topik seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) serta transformasi ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12/2020). Kegiatan tersebut membahas sejumlah topik seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) serta transformasi ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Ponorogo Terkini – Tidak bisa dipungkiri bawa perekonomian di Indonesia saat ini dalam keadaan yang tidak baik.

Akibat pandemic Covid-19, ada Triwulan I-2021, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 0,74 persen.

Komisi XI menggelar rapat kerja membahas manajemen pinjaman dan hibah luar negeri.

“Komisi XI mengharapkan agar kedepannya rasio utang terhadap PDB dapat diturunkan, dengan tetap menjaga kualitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.

Baca Juga: Pria di Sampung Ponorogo Nekat Bongkar Rumahnya setelah Pergoki Sang Istri Selingkuh

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap pinjaman luar negeri dalam 5 tahun terakhir sebelum pandemi berada di bawah 4 persen.

Persentase tersebut langsung melonjak tajam selama pandemi, yaitu di angka 5,29 persen.

“Perlu diingat bahwa PHLN bukan merupakan tambahan dana bagi sumber daya dalam negeri, tetapi sebagai pelengkap atau katalisator,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan skenario seperti apa yang dipersiapkan pemerintah menghadapi utang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15  tahun mendatang?

Baca Juga: Intip Stadion Termegah Nomor Dua di Indonesia, Ada di Papua

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x