Menteri PPN dan Anggota DPR RI Bahas Soal Hutang RI yang Capai Rp6.074,56 Triliun

- 23 Juni 2021, 19:02 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12/2020). Kegiatan tersebut membahas sejumlah topik seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) serta transformasi ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12/2020). Kegiatan tersebut membahas sejumlah topik seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) serta transformasi ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Ponorogo Terkini – Tidak bisa dipungkiri bawa perekonomian di Indonesia saat ini dalam keadaan yang tidak baik.

Akibat pandemic Covid-19, ada Triwulan I-2021, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 0,74 persen.

Komisi XI menggelar rapat kerja membahas manajemen pinjaman dan hibah luar negeri.

“Komisi XI mengharapkan agar kedepannya rasio utang terhadap PDB dapat diturunkan, dengan tetap menjaga kualitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.

Baca Juga: Pria di Sampung Ponorogo Nekat Bongkar Rumahnya setelah Pergoki Sang Istri Selingkuh

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap pinjaman luar negeri dalam 5 tahun terakhir sebelum pandemi berada di bawah 4 persen.

Persentase tersebut langsung melonjak tajam selama pandemi, yaitu di angka 5,29 persen.

“Perlu diingat bahwa PHLN bukan merupakan tambahan dana bagi sumber daya dalam negeri, tetapi sebagai pelengkap atau katalisator,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan skenario seperti apa yang dipersiapkan pemerintah menghadapi utang luar negeri dan jatuh tempo pada 5 hingga 15  tahun mendatang?

Baca Juga: Intip Stadion Termegah Nomor Dua di Indonesia, Ada di Papua

“Saat ini kondisi yang semakin sulit, penerimaan negara yang terus mengalami kontraksi, sumber-sumber ekonomi baru masih bersifat wacana,”kata Kamrussamad , dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.

“Kalau kita terus keluarkan obligasi internasional tanpa upaya skenario pengurangan pinjaman, khawatirnya Indonesia bisa masuk pada jurang kebangkrutan atau salah pengelolaan,” imbuhnya.

Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa memang perlu adanya sinergi kebijakan fiskal dengan sektor riil.

Lebih lanjut lagi Suharso mengatakan bahwa pemanfaatan utang luar negeri pemerintah yang masih menggerakan sektor riil, khususnya ekspor.

Baca Juga: 4 Langkah Menghapus Akun Google, Cukup 5 Menit

Per Desember 2020, utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun.

Posisi utang ini naik tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu.

Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x