Dugaan Pemerkosaan di Polsek Maluku Utara, Ahmad Sahroni: Ini Benar-benar di Luar Nalar dan Keterlaluan

- 25 Juni 2021, 20:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /DPR RI/Jaka/nvl

Ponorogo Terkini – Seorang oknum polisi diduga memperkosa seorang remaja yang berusia 16 tahun.

Dilansir dari website resmi DPR RI, oknum polisi dengan pangkat Briptu memperkosa remaja tersebut di Halmahera Barat, Maluku Utara.

Mirisnya lagi aksi pemerkosaan itu dilakukan di kantor polisi, lebih tepatnya di Polsek Jailolo Selatan.

Mendengar berita tersebut, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI sangat kesal.

Baca Juga: Kapasitas Wisma Atlet Melebihi Ambang Batas, 3 Rumah Sakit di Jakarta Dikonversi Khusus Covid-19

“Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi,” ujar Sahroni pada keterangan pers.

“Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya,” tambahnya.

Ahmad Sahroni juga mengatakan sangat miris karena kantor polisi yang seharusnya bisa menjadi tempat berlindung masyarakat malah tercoreng dengan aksi bejat si oknum polisi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa aksi kriminal bejat ini sudah tak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadian tersebut terjadi di kantor polisi.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x