Air Asia Indonesia Setop Seluruh Penerbangan Berjadwal akibat PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 14:25 WIB
Dokumentasi pesawat Air Asia di sebuah bandara.
Dokumentasi pesawat Air Asia di sebuah bandara. /Straits Times File

Ponorogo Terkini – Maskapai AirAsia Indonesia menghentikan layanan seluruh penerbangan berjadwal di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Berdasarkan siaran pers yang diterima oleh PonorogoTerkini.Pikiran-Rakyat.com dari Tim Komunikasi AirAsia Indonesia pada Sabtu 3 Juli 2021, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan tidak ada penerbangan berjadwal AirAsia yang berlangsung baik rute domestik maupun internasional selama 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Baca Juga: Malaysia Kembangkan Vaksin Covid-19 Sendiri, Bakal Rilis Tahun 2024

Namun AirAsia memastikan masih melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

Maskapai penerbangan ini pun menyarankan calon penumpang yang sudah memiliki tiket selama periode 6 Juli-6 Agustus 2021 agar mengubah jadwal penerbangannya.

AirAsia menawarkan pembelian tiket yang sudah ada menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.

Baca Juga: 10 Aplikasi Karaoke Gratis di Laptop, Bikin Seru Waktu di Rumah

Langkah lainnya penumpang disarankan reshedule penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Ada pula alternatif seperti refund alias mengajukan pengembalian dana. 

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Tim Komunikasi Air Asia Indonesia Twitter @airasia_indo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x