Menko PMK Muhajir Effendy Tegaskan BST PPKM Darurat sudah Disalurkan, Data Penerima Bisa Dipertanggungjawabkan

- 7 Juli 2021, 09:01 WIB
 Menko PMK Muhadjir Effendy Meninjau 2 Produsen  Oksigen Besar
Menko PMK Muhadjir Effendy Meninjau 2 Produsen Oksigen Besar /

Ponorogo Terkini - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menegaskan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bansos ini seiring dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai 3 Juli 2021 lalu.

Menghadapi penerapan PPKM Darurat, pemerintah telah memperpanjang masa pemberian program BST selama dua bulan ke depan, Juli-Agustus dengan anggaran sebesar Rp6,1 triliun.

Baca Juga: Ronaldo Ungguli The Rock Dwayne Johnson di Instagram, Jumlah Follower Mencapai 310 Juta

Menurut Muhajir Effendy, bansos tunai ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

Dalam keterangan pers, Selasa 6 Juli 2021 seperti dikutip dari Pmjnews.com, Muhajir Effendy mengatakan ada 10 juta KPM yang diproyeksikan menerima BST, yang akan dilakukan secara bertahap ini.

“Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhajir Effendy.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan, dalam penyaluran BST kali ini pemerintah telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan (DKTS) yang sudah terverifikasi.

Baca Juga: Brasil Menantikan Argentina atau Kolombia di Final Copa America 2021, Neymar Lebih Suka Lawan Argentina

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x