Ponorogo Terkini - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menegaskan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bansos ini seiring dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai 3 Juli 2021 lalu.
Menghadapi penerapan PPKM Darurat, pemerintah telah memperpanjang masa pemberian program BST selama dua bulan ke depan, Juli-Agustus dengan anggaran sebesar Rp6,1 triliun.
Baca Juga: Ronaldo Ungguli The Rock Dwayne Johnson di Instagram, Jumlah Follower Mencapai 310 Juta
Menurut Muhajir Effendy, bansos tunai ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
Dalam keterangan pers, Selasa 6 Juli 2021 seperti dikutip dari Pmjnews.com, Muhajir Effendy mengatakan ada 10 juta KPM yang diproyeksikan menerima BST, yang akan dilakukan secara bertahap ini.
“Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhajir Effendy.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan, dalam penyaluran BST kali ini pemerintah telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan (DKTS) yang sudah terverifikasi.
Artikel Rekomendasi