PPKM Darurat Diterapkan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Melarang WNA Masuk ke Indonesia

- 5 Juli 2021, 08:55 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Antara/Puspa Perwisari

Ponorogo Terkini - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar bisa berjalan efektif.

Salah satunya, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan PPKM Darurat.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif.

Baca Juga: PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat

Hal ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan langkah antisipasi bertambahnya varian Covid-19 yang masuk Indonesia.

Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

“Karena itu selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco, Minggu 4 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Ponorogo, Petugas Gabungan Tertibkan 15 Warung Kopi

Menurut Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI tersebut, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x