Jalan Slamet Riyadi Solo Ditutup selama PPKM Darurat, Ada 15 Titik Pos Dijaga Ketat

- 5 Juli 2021, 10:43 WIB
Jalan Slamet Riyadi Solo ditutup mulai Senin 5 Juli 2021
Jalan Slamet Riyadi Solo ditutup mulai Senin 5 Juli 2021 /Instagram/@frontoneslametriyadisolo

Ponorogo Terkini - PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah mulai diberlakukan Pemerintah pada tanggal 3 Juli 2021 yang lalu.

Rencananya PPKM Darurat pun akan diberlangsungkan sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang demi menekan laju persebaran Covid-19 yang melonjak sehingga membuat banyak fasilitas kesehatan kewalahan.

Sejumlah daerah pun mulai menetapkan aturan sesuai dengan aturan yang ada dalam PPKM Darurat, termasuk di dalamnya adalah kota Solo.

Baca Juga: Benarkah Menghirup Uap dan Minum Minuman Panas Bisa Mematikan Covid-19? Cek Faktanya!

Kompol Adhytiawarman Gautama melalui keterangan tertulis pada media pada hari Minggu, 4 Juli 2021 yang merupakan Kasatlantas Polresta Solo menyebutkan bahwa penutupan ruas jalan dimulai dari Simpang Empat Gendengan sampai Bundaran Gladak.

Sebagai informasi, ruas jalan Simpang Empat Gendengan sampai dengan Bundaran Gladak merupakan ruas jalan utama di Solo.

Penutupan ruas jalan di Solo itu tidak mengijinkan kendaraan untuk melintas.

Meski demikian, kendaraan emergency seperti pemadam kebakaran atau ambulans, ojek online, bus Batik Solo Trans (BST), kendaraan yang menuju Pengadilan Negeri dan apotek di ruas jalan tersebut diperbolehkan untuk melintas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Fiksi Sains yang Bisa Ditonton saat PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x