Ponorogo Terkini – Bagi warga DKI Jakarta, khususnya yang tercatat sebagai penerima dana KJP Plus Tahap I 2021 harus segera memeriksa mutasi saldo. Pasalnya Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik) melalui Instagram resminya @disdikski telah mengunggah informasi tersebut.
Sejalan dengan Disdik, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengunggah pengumuman yang serupa. Pencairan dana KJP Plus tahap I 2021 akan diberikan secara bertahap langsung ke rekening Bank DKI para penerima.
Tahap pertama yang berhak menerima pencairan dana KJP Plus tahap I 2021 adalah siswa-siswi tingkat SD/SDLB/MI sebesar Rp 250 ribu.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Mulai Lakukan Vaksinasi Booster untuk Tenaga Kesehatan, Diawali RSCM Jakarta
Berdasarkan data dari kjp.jakarta.go.id, diketahui jika penerima dana pendidikan tingkat SD di wilayah DKI sebanyak 433.322 dengan total keseluruhan penerima KJP Plus tahap I 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Kendati belum ada keterangan lebih jauh kapan pencairan KJP Plus tahap I 2021 untuk tingkatan SMP dan SMA.
Gubernur Anies Baswedan pun menyarankan agar masyarakat memfollow akun instagram milik Dinas Pendidikan DKI @disdikdki dan info grafik @jakone.mobile.
Penerima dari setiap jenjang pendidikan memperoleh dana bantuan yang berbeda. Pada tahap SMP, dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300 ribu.
Sementara untuk tingkat SMA sebanyak Rp 420 ribu dan penerima tingkat SMK dana KJP Plus tahap I 2021 sebanyak Rp 450 ribu.***
Artikel Rekomendasi