Kemensos Gandeng Bulog Salurkan 200 Juta Kg Beras, Untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai

- 19 Juli 2021, 04:20 WIB
Kemensos Tri Rismaharini bersama Bulog salurkan bantuan beras
Kemensos Tri Rismaharini bersama Bulog salurkan bantuan beras /Dokumen Setkab

Ponorogo Terkini - Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras dengan total 200 juta kilogram.

Bantuan beras tersebut ditujukan untuk 10 juta keluarga dalam  program keluarga harapan (PKH), dan 10 juta penerima bantuan sosial tunai (BST), dengan paket masing-masing 10 kg.

"Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menteri Keuangan. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para keluarga penerima manfaat  yang terdampak pandemi,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 Juli 2021, seperti dikutip dari Infopublik.

Selain itu, Kementerian Sosial juga menyalurkan  bantuan beras lima kilogram, yang diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal,  di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, dan pekerja lepas di Jawa dan Bali.

Baca Juga: TNI Kawal 300.000 Paket Isoman Gratis dari Pemerintah Untuk Masyarakat Indonesia

“Data penerima bantuan beras lima kilogram ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan BST,” kata Tri Rismaharini. 

Bantuan beras disalurkan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota  di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali, terdiri atas  3.000 paket  untuk 122 kabupaten/kota, dan 6.000 paket  untuk enam ibu kota provinsi. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyampaikan untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli.

Baca Juga: Jokowi Minta Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Diberikan Pekan Ini

Secara umum, untuk pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. 

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini