Arab Saudi Wajibkan Karantina Bagi Jemaah Umrah Indonesia, Pemerintah Akan Lakukan Lobi

- 30 Juli 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi kegiatan ibadah para jemaah di sekitar Kabah Mekkah
Ilustrasi kegiatan ibadah para jemaah di sekitar Kabah Mekkah /Pixabay/Ebrahim Amiri

Baca Juga: Jangan Langsung Percaya Calon Jemaah Tarik Dana Haji Tak Dapat Berangkat Seumur Hidup, Cek Dulu Faktanya!

Sedangkan terkait syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, Khoirizi akan membahasny dengan Kementeian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.

Terkait syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, Khoirizi akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," katanya.

Menurut Khoirizi, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat Bussines to Bussines (B to B), bukan Government to Government (G to G).

Karena itu, pihaknya akan membahas bersama hal tersebut dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x