Kementerian Kesehatan Izinkan Diagnosis Covid-19 Hanya dengan Tes Antigen saat PPKM

- 31 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi proses tes antigen
Ilustrasi proses tes antigen /Pixabay/ lukasmilan

“Karena situasi PPKM level 4 untuk segera menurunkan laju penularan,” kata Nadia, seperti dikutip dari Infopublik, 31 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Angkasa Pura I Tetap Terapkan Rapid Test Antigen secara Acak kepada Penumpang Pesawat

Dengan percepatan mendeteksi kasus positif Covid-19 tersebut, diharapkan rantai penularan virus bisa diputus.

Selain untuk mempercepat tracing dan tracking, penggunaan tes antigen juga bisa menjadi solusi bagi daerah yang tidak memiliki laboratorium tes Covid-19.

Surat Kementerian Kesehatan tersebut menyebutkan tes antigen bisa dipakai sebagai data pendukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Hingga 15 Juli 2021, total orang yang telah melakukan pemeriksaan Covid-19 di dalam negeri sebanyak 15,2 juta, rasionya setara dengan 6.622 orang per 1 juta penduduk.

Sementara rata-rata tes harian Covid-19 dalam rentang 1-15 Juli 2021, baru mencapai sekitar 130 ribu orang, sangat jauh dari target Kementerian Kesehatan yakni sebesar 400 ribu orang per hari.

Rendahnya cakupan tes Covid-19 tersebut berdampak pada banyaknya kasus penularan virus yang tidak terdata secara riil.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x