Ponorogo Terkini – Pada 4 Agustus 2021 PPATK sampai pada kesimpulan bahwa bilyet giro Bank Mandiri untuk dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio kosong alias tidak ada dana mencukupi di dalamnya.
Giro tersebut diberikan ke pihak Polda Sumatra Selatan atas nama Heriyanti dari Akidi Tio.
Fakta tersebut dipaparkan oleh Ketua PPATK Dian Ediana Rae usai menuntaskan pemeriksaan ke seluruh rekening bank terkait.
Baca Juga: PPATK Laporkan Hasil Analisis Rekening Bank Anak-anak Akidi Tio, Hasilnya Mengejutkan
Menurut Dian Ediana Rae, pihaknya menemukan jika profil pemberi sumbangan tidak sesuai dengan jumlah donasi yang akan disumbangkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Sebelumnya diketahui jika sejak 3 Agustus 2021 pihak PPATK membantu melakukan pemeriksaan penelusuran profil keuangan pihak pemberi donasi bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ungkap Dian Ediana Rae dikutip Ponorogo Terkini dari PMJ News.
Baca Juga: Heriyanti Akidi Tio Terancam Hukum 10 Tahun Penjara, Polda Sumsel Gunakan Pasal Penghinaan Negara
Dian pun mengaku jika sejak awal pemberitaan tentang rencana pemberian sumbangan sebesar Rp2 triliun merebak, PPATK sudah melakukan monitoring.
Artikel Rekomendasi