Bantuan Subsidi Upah Segera Cair, Begini 2 Cara Mudah Cek Penerima BSU

- 8 Agustus 2021, 13:49 WIB
Cara cek penerima BSU dari Pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara
Cara cek penerima BSU dari Pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara /Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Ponorogo Terkini - Kondisi pandemi di Indonesia yang berkepanjangan membuat Pemerintah kembali menggulirkan bantuan untuk warganya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal ini bertujuan untuk mendukung perekonomian di tengah wabah Covid-19.

Melansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan adalah bantuan tunai sebesar Rp500.000 selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap.

Baca Juga: Polres dan TNI Temanggung Jawa Tengah Beri Bantuan Beras dan Masker untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Ini artinya, penerima BSU akan menerima bantuan dari Pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1 juta.

Untuk mengecek penerima BSU, bisa melalui aplikasi atau website BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi BPJSTKU

Untuk bisa cek penerima BSU, cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di ponsel.

Baca Juga: Kemensos Gandeng Bulog Salurkan 200 Juta Kg Beras, Untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini