Ajak Nikah Ditolak, Terapis Bekam Habisin Nyawa Sang Gebetan

- 12 Agustus 2021, 21:08 WIB
 Ilu Ilustrasi pembunuhan.strasi pembunuhan.
Ilu Ilustrasi pembunuhan.strasi pembunuhan. /pixabay/ geralt.

PONOROGO TERKINI –  Polisi menetapkan MA alias R sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RSJ yang merupakan karyawan swasta yang bekerja sebagai terapis bekam.

Korban yang berusia 33 tahun ditemukan tewas ditemukan di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi pada 6 Agustus 2021 silam.

Dari konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis 12 Agustus 2021, diketahui bahwa tersangka pernah mengajak tersangka menikah.

Namun ajakan menikah tersangka ini ditolak oleh korban lantaran tersangka sudah memiliki pasangan. Akhirnya keduanya terlibat perselisihan sebelum aksi pembunuhan.

Baca Juga: Ari Lasso Pernah Coba Bunuh Diri, Merasa Diselamatkan Lagu Slank Anyer 10 Maret

"Cekcok karena tersangka ini sebenarnya suka dengan korban bahkan ingin menikahinya. Tapi tersangka memiliki istri sehingga korban menolak dan mengatakan bahwa dia sudah punya pasangan dan berencana untuk menikah juga," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Keributan antara tersangka dan korban berlanjut dengan aksi penganiayaan. Korban dibekap hingga kehilangan napas dan tewas. Mayat korban lalu ditinggalkan di kolong tol.

Baca Juga: Dahlia Sky eks Artis Film Dewasa Meninggal dengan Luka Tembak, di Duga Bunuh Diri karena Depresi

"Tersangka pun tidak terima dengan penyataan korban dan akhirnya dia melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan,”ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

“Kemudian, dibekap hingga lemas dan diseret ke kolong jembatan untuk dikubur. Hasil visum kita memang meninggal karena mati lemas," lanjutnya

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini