Baca Juga: Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy
SKB empat menteri tersebut mengatur tentang tata cara pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19, yang diharapkan sudah bisa dimulai tahun ini.
Kegiatan tersebut akan dimulai, setelah vaksinasi Covid-19 terhadap para pendidik dan tenaga pendidikan sudah diselesaikan.
Menurut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, vaksinasi memberikan harapan untuk melakukan kebiasaan baru, termasuk dalam pendidikan.
Nantinya, ada sejumlah aktivitas yang biasa dilakukan, namun tidak boleh dilakukan selama pembelajaran tatap muka, di samping terdapat kebiasaan baru yang harus dilakukan.
Karena itu, seluruh satuan pendidikan harus dapat menyediakan layanan untuk pembelajaran tatap muka.***
Artikel Rekomendasi