Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 24 September 2021

- 24 September 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi. Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling
Ilustrasi. Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling /Instagram/@tmcpoldametro

Sementara untuk syarat perpanjangan SIM A atau C, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Ibu Kota Jakarta 23 September 2021

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Penetapan biaya perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pada pelayanan SIM Kelilingdi Karawang hari ini juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker serta menerapkan physical distancing bagi para pemohon.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah