Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Gianyar Bali 24 September 2021

- 24 September 2021, 06:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Online Tangerang Selatan, Selasa 21 September 2021
Jadwal SIM Keliling Online Tangerang Selatan, Selasa 21 September 2021 /Instagram/@simonlineid

PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polres Gianyar Bali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 24 September 2021

Dilansir dari Korlantas Polri, hanya terdapat 1 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Gianyar Bali.

Lokasi tersebut berada di kawasan GOR Kebo Iwa Gianyar, Tampaksiring.

Bagi warga Gianyar Bali bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi 24 September 2021

Tak lupa masyarakat yang dating harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Kabupaten Gianyar Bali dimulai pukul 08.30-12.00 WITA.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A mauupun SIM C.

Baca Juga: Catat! 16 Hari Libur Nasional Tahun 2022, Hari Raya Idul Fitri Jatuh di Bulan Mei

SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.

Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Jawa Timur: Lokasi dan Waktu Vaksin di Surabaya, Jombang, serta Sidoarjo

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah