PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polres Purwakarta menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Tangsel Hari ini 30 September 2021
Dilansir dari Korlantas Polri, hanya terdapat 1 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Purwakarta.
Lokasi tersebut berada di kawasan Bulog Sadang.
Bagi warga Purwakarta bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Yogyakarta Hari ini 30 September 2021
Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Artikel Rekomendasi