Ngobrol Soal Regulasi Perekrutan, Polri Sudah Tatap Muka dengan eks Pegawai KPK yang Dipecat

- 5 Oktober 2021, 09:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., sampaikan sudah bertemu perwakilan eks pegawai KPK
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., sampaikan sudah bertemu perwakilan eks pegawai KPK /Humas Polri

PONOROGO TERKINI – Terkait perekrutan 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Polri merilis informasi terbarunya.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Polri menyampaikan bahwa sembilan perwakilan mantan pegawai KPK sudah bertemu Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri.

Pertemuan dua belah pihak membahas niat Polri untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.

Baca Juga: Polri Segera Mengundang Novel Baswedan Soal Rekrutmen 57 eks Pegawai KPK

"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kelas Kadiv Humas Polri.

Dilansir dari Tribata News Polri, sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK tersebut antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Polri Ngaku Sudah Gelar Rapat Bersama BKN Terkait Perekrutan 56 Orang eks Pegawai KPK

Dalam pertemuan tersebut Polri dan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, terkait regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan para ahli.

Kadiv Humas Polri mengatakan, pertemuan ini akan berlanjut agar segara ada kesepakatan.

"Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan," jelas Kadivhumas.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini