Polisi membeberkan modus komplotan tersebut dengan menyamar sebagai mitra bisnis.
Simwon (perusahaan bidang elektronik) dan White Wood (perusahaan bidang makanan dan minuman) bekerja sama bisnis dengan perusahaan di luar negaranya yakni Amerika dan China.
Baca Juga: Mantan Narapidana Teroris Tunjuk Lokasi Penyimpanan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai
Pelaku melakukan komunikasi (dengan Simwon dan White Wood) yang menunjukkan seolah-olah mereka adalah mitra bisnis.
Para pelaku dengan menggunakan identitas palsu unntuk membuat sejumlah dokumen seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Systemically Important Bank (SIB), Surat Izin Lokasi hingga akta notaris.
Kerugian yang ditimbulkan kasus ini ditafsir mencapai Rp84,4 miliar.***
Artikel Rekomendasi