PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polres Tangsel menghadirkan layanan SIM Keliling pada Rabu , 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Makassar Hari ini 13 Oktober 2021
Dilansir dari Korlantas Polri, terdapat 2 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Tangsel.
Lokasi tersebut berada di kawasan Bintaro Plaza dan WTC Serpong.
Bagi warga Tangsel bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Artikel Rekomendasi