PONOROGO TERKINI – Bagi warga Banyuwangi Jawa Timur bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah mau habis.
Layanan SIM Keliling pada hari ini 13 Oktober digelar Polresta Banyuwangi di kantor Kecamatan Singojuruh.
Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Baca Juga:Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini 13 Oktober 2021
Layanan SIM Keliling Polresta Banyuwangi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung Hari ini 13 Oktober 2021
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi