Resmi! KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat Terkait Infrastruktur

- 17 Oktober 2021, 09:41 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (tengah) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus dugaan suap proy
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (tengah) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus dugaan suap proy /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PONOROGO TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Musi Banyu Asin, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus maling uang rakyat.

Kasus yang terjadi di Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini terkait dengan korupsi infrastruktur.

Dengan ditetapkannya Dodi Reza menambah daftar rentetan pejabat daerah yang melakukan praktek maling uang rakyat.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Serang Banten Hari ini 17 Oktober 2021

Dilansir dari laman PMJ News, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Disusul dengan penetapan empat orang sebagai tersangka yang salah satunya adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.

Baca Juga: Brigadir NP Ditahan Polda Banten atas Aksi Banting Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa di Kabupaten Tangerang

"KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang sebagai tersangka, pertama DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Pernyataan tersebut disampaikan Alexander ketika melaksanakan jumpa pers pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini