Babak Baru Kasus Tabrakan Transjakarta, Polisi Mulai Periksa 5 Orang Saksi Hingga HRD

- 28 Oktober 2021, 15:03 WIB
Tiga orang tewas dan 30 orang lainnya terluka dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Tiga orang tewas dan 30 orang lainnya terluka dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. /Antara/HO Polres Jakarta Selatan/Antara/HO Polres Jakarta Selata

PONOROGO TERKINI – Kasus kecelakaan yang melibatkan 2 bus Transjakarta kini telah memasuki babak baru.

Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi untuk menemukan penyebab kecelakaan maut tersebut.

Sebelumnya kecelakaan tersebut terjadi di jalan MT Haryono pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai Hari ini Polisi Terapkan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta, Ada 13 Kawasan

Dilansir dari laman PMJ News salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Baca Juga: Kepolisian Bandara Wamena Amankan Dua Penumpang Bawa Ganja dan Amunisi Senpi

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu pengujir KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan," ujar Argo Wiyono.

Baca Juga: Resmi Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus! Menteri Muhadjir Effendy Imbau Tak Pulang Kampung

Halaman:

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x