Terlalu Banyak Korban, Penangguhan Penahanan Olivia Nathania Masih Dipertimbangkan

- 13 November 2021, 08:35 WIB
Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (OI) bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif./PMJ News/
Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (OI) bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif./PMJ News/ /

PONOROGO TERKINI – Terkait permohonan penangguhan penahanan yang dikirim oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus angkay bicara.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania.

Ia menyebut bahwa permohonan tersebut merupakan hak dari Olivia Nathania.

"(Permohonan) penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri.

Baca Juga: Olivia Nathania Bukan Tersangka Tunggal atas Rekrutmen CPNS Bodong, Ada 4 Orang Lainnya yang Ikut Terlibat

Namun, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Dengan, jumlah korban dari kasus Olivia Nathania yang terbilang banyak.

"Tapi yang perlu kita pelajari di sini, bahwa korbannya cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini yang harus dipertimbangkan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu," pungkasnya.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania memang mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Baca Juga: Nia Daniaty Siap Jadi Penjamin Sang Anak, Kuasa Hukum Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x