Dibuka Layanan SIM Keliling di Gresik Jawa Timur, Berikut Lokasi dan Jam Beroperasinya

- 24 November 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Gresik
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Gresik /Pixabay/@Skitterphoto

PONOROGO TERKINI – Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polres Gresik membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga Gresik Jawa Timur.

Baca Juga: Beroperasi Selama 6 Jam, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Kawasan Tasikmalaya

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Rabu, 24 November 2021 berlokasi di Alun-Alun Sidayu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polres Gresik hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bekasi Buka Layanan Hari ini 24 November, Bisa Cek Lokasi dan Waktunya di Sini

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini