Polres Sumedang Membuka Layanan SIM Keliling Hari Ini 25 November di Depan SPBU Legok Paseh

- 25 November 2021, 07:40 WIB
Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling hari ini
Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling hari ini /Pexels/@pixabay

PONOROGO TERKINI – Bagi warga Sumedang, Jawa Barat bisa memperpanjang SIM  yang masa berlakunya sudah mau habis.

Layanan SIM Keliling pada hari ini 25 November 2021 digelar Polres Sumedang di depan Indomaret/SPBU Legok Paseh

Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Baca Juga: Ingin Perpanjang SIM di Bekasi? Bisa Langsung Datang ke Lokasi Layanan Hari ini 25 November

Layanan SIM Keliling Polres Sumedang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Baca Juga: SIM Keliling di Mataram NTB Beroperasi Hari ini 25 November, Layanan Buka Sampai Jam 12 Siang

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Dibuka Layanan SIM Keliling Wilayah Gresik Hari ini 25 November, Cukup Datang ke Lokasi dan Waktu Berikut

Pelayanan SIM Keliling menerapkan SOP Kesehatan maka pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***

Editor: Dian Purnamasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini