Polres Tangsel Membuka Layanan SIM Keliling Hari Ini 25 November, di Dua Tempat Berbeda

- 25 November 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling yang digelar Polres Tangsel hari ini 25 November 2021
Ilustrasi layanan SIM Keliling yang digelar Polres Tangsel hari ini 25 November 2021 /Pexels/ Anthony Shkraba

PONOROGO TERKINI – Bagi warga Tangerang Selatan bisa memperpanjang SIM  yang masa berlakunya sudah mau habis.

Layanan SIM Keliling pada hari ini 25 November 2021 digelar Polres Tangsel di Bintaro Plaza dan WTC Serpong

Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.

Baca Juga: Ingin Perpanjang SIM di Bekasi? Bisa Langsung Datang ke Lokasi Layanan Hari ini 25 November

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Baca Juga: SIM Keliling di Mataram NTB Beroperasi Hari ini 25 November, Layanan Buka Sampai Jam 12 Siang

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini