Khusus Warga Yogyakarta, Hari Ini 27 November Polda DIY Kembali Membuka Layanan SIM Keliling

- 27 November 2021, 08:32 WIB
Jadwal SIM Keliling untuk wilayah DIY
Jadwal SIM Keliling untuk wilayah DIY /Pixabay/StockSnap

PONOROGO TERKINI – Bagi warga Yogyakarta bisa memperpanjang SIM  yang masa berlakunya sudah mau habis.

Layanan SIM Keliling pada hari ini 27 November 2021 digelar Polda DIY di kelurahan Srimartini.

Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB s / d selesai.

Baca Juga: Polda NTB Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Jam Operasional dan Lokasinya

Layanan SIM Keliling Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Baca Juga: Dibuka Mulai Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Bekasi

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x