Warga Yogyakarta, Cek Jadwal Layanan SIM Keliling Hari ini 3 Desember di Sini!

- 3 Desember 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Yogyakarta.
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Yogyakarta. /Pixabay/naive_eye

Baca Juga: Polres Gresik Buka Layanan SIM Keliling Hari ini 2 Desember, Berikut Lokasi dan Jam Operasionalnya

Penetapan biaya perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lantas, apa saja syarat perpanjangan SIM A atau C? Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini