PONOROGO TERKINI – Bagi warga ibukota Jakarta bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah mau habis.
Layanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 5 Desember 2021 digelar Polda Metro Jaya di:
Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Gianyar Bali Hari Ini Minggu, 5 Desember 2021
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Artikel Rekomendasi