Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Lainnya Resmi Dilantik jadi ASN Polri

- 10 Desember 2021, 21:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya sebagai ASN Polri.

44 eks pegawai KPK tersebut dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 9 Desember 2021.

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi Pegawai Negeri Sipil Polri,” ujar Listyo.

Dalam sambutannya, Kapolri berharap Novel Baswedan dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Novel Baswedan cs Akan Jalani Uji Kompetensi Sebelum Menjabat sebagai ASN Polri

“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Kapolri.

Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Ngobrol Soal Regulasi Perekrutan, Polri Sudah Tatap Muka dengan eks Pegawai KPK yang Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan kepada Presiden agar 57 orang tersebut bekerja di intitusi kepolisian.

Dari 57 orang, 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah