Jadwal Lengkap Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling di Wilayah Depok Hari ini 29 Desember

- 29 Desember 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Depok
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Depok /Pixabay/@Skitterphoto

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polres Metro Depok membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga kota Depok.

Baca Juga: Cek, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Cirebon Hari ini 29 Desember!

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Rabu, 29 Desember 2021 berlokasi di Ruko Dian Plaza 2 Jalan Meruyung Limo dan HY Fresh (ex-Giant) Jalan Raya Bojongsari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polres Metro Depok hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Akan Gelar Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi pada Hari ini 29 Desember

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini