Dua Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bandung Hari ini 31 Desember

- 31 Desember 2021, 09:01 WIB
 Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bandung Jawa Barat
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bandung Jawa Barat /Pixabay/USA-Reiseblogger

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polrestabes Bandung membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga kota Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Badung Bali Bisa Cek Layanan SIM Keliling Hari ini 31 Desember di Lokasi Berikut

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Jumat, 31 Desember 2021 berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Pasar Modern Batununggal mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polrestabes Bandung hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Digelar Hari ini 31 Desember, Layanan SIM Keliling Wilayah Gresik Dibuka di Lokasi Berikut

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x