Dilayani Mulai Jam 9 Pagi, SIM Keliling Wilayah Bandung Akan Digelar di Dua Lokasi

- 30 Desember 2021, 08:13 WIB
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bandung Jawa Barat
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Bandung Jawa Barat /Pixabay/naive_eye

PONOROGO TERKINI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang namun pelayanan SIM tetap beroperasi secara terbatas.

Bagi pemohon yang ingin menggunakan pelayanan SIM Keliling wajib mematuhi SOP Kesehatan yaitu menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Polrestabes Bandung membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga kota Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: SIM Keliling Wilayah Balikpapan Hari ini 30 Desember Akan Digelar Mulai Jam 9 Pagi

Pelayanan SIM Keliling digelar pada hari ini Kamis, 30 Desember 2021 berlokasi di BTC Fashionmall dan BTM Cicadas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling yang digelar Polrestabes Bandung hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis maka harus mengajukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Polres Badung Bali Akan Gelar Layanan SIM Keliling Hari ini 30 Desember di Lokasi Berikut

Untuk biaya perpanjangan SIM akan dikenakan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C dan Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini