PONOROGO TERKINI - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAD (44) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja.
Pelaku menipu korban dengan cara menawarkan pekerjaan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan kasus ini terungkap setelah 10 orang memberikan laporan sebagai korban kasus tersebut.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Solok Rendam 21 Unit Rumah Warga dan 1 Masjid
“Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi,” ungkap Hengki.
Menurut Hengki, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku.
Setiap orang berbeda nilai uang yang diminta mulai dari Rp30 juta hingga 35 juta.
“Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban
Artikel Rekomendasi