Berkas Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Sudah Lengkap, Tubagus Joddy Siap Disidangkan

- 11 Januari 2022, 08:32 WIB
Sopir almarhum Vanessa Angel siap menjalani sidang perkara kasus kecelakaan tunggal
Sopir almarhum Vanessa Angel siap menjalani sidang perkara kasus kecelakaan tunggal /Kolase foto Instagram/@tubagusjoddy/NTMC Polri/@vanessaangelofficial

PONOROGO TERKINI - Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah, di Kilometer 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur itu memasuki baru.

Pihak Kepolisian Daerah Polres Jombang sudah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel, atas nama TJ atau Tubagus Joddy.

Berkas driver almarhumah atas nama TJ sudah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Jombang pada Selasa 23 November 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol. Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Kapolres Jombang dan Wadir Lantas Polda Jatim, di ruang Press Confrence Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Tubagus Joddy

 “Terkait laka lantas Vanessa Angel kita sudah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara sudah diserahkan kepada kejaksaan oleh Polres Jombang,” terang Kabid Humas Polda Jatim.

Sedangkan Suplemental Best Train System Elektronik Control Unit (SLM ECU) atau black box sudah diambil data elektroniknya dan sudah dikirim ke Jepang.

Laporan juga sudah diterima pada 23 Desember 2021.

Pada 27 Desember 2021, penyidik dari lalu lintas Polres Jombang sudah melakukan pemeriksaan kepada ATPM.

Baca Juga: Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Bikin Tiga Pengakuan Mengejutkan ke Polisi

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x