Berkas Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Sudah Lengkap, Tubagus Joddy Siap Disidangkan

- 11 Januari 2022, 08:32 WIB
Sopir almarhum Vanessa Angel siap menjalani sidang perkara kasus kecelakaan tunggal
Sopir almarhum Vanessa Angel siap menjalani sidang perkara kasus kecelakaan tunggal /Kolase foto Instagram/@tubagusjoddy/NTMC Polri/@vanessaangelofficial

Dan berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan pada 5 Januari 2022, yang akhirnya pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau P21 (berkas sempurna).

“Hari ini berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan. Selain tersangka barang bukti lain yang turut disertakan untuk melengkapi tahap dua yakni, kendaraan dan alat komunikasi,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga: Polisi Menetapkan Tubagus Joddy jadi Tersangka Kecelakaan Tunggal yang tewaskan Vanessa Angel dan Sang Suami

Sedangkan untuk hasil back box, nantinya dijelaskan di persidangan, kemudian terkait hal-hal lain masalah teknis juga akan dibeberkan di persidangan.

Untuk pasal yang diterapkan kepada driver (tersangka) kasus laka maut artis Vanessa Angel. Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah