PONOROGO TERKINI – Sebanyak 11 perempuan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) digelandang petugas dari sebuah kos yang berada di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel ).
Mirisnya, 7 di antara 11 PSK yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.
Petugas Satpol PP merazia kos setelah mendapatkan informasi lokasi tersebut di sana kerap dijadikan tempat asusila.
Saat digerebek pada Kamis malam 13 Januari 2021 sejumlah pria dan wanita kepergok tanpa busana di dalam kamar kos.
Baca Juga: Puluhan Perempuan dijadikan PSK, Mami Ambar Warga Lumajang Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat, 14 Januari 2021 menjelaskan perihal penggrebekan tersebut.
“Kita dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK Boking Order (BO),” kata Muksin Al-Fachry.
Dilansir dari Humas Polri, petugas menemukan banyak alat kontrasepsi di dalam kamar kos.
Di depan kamar PSK, terdapat sejumlah pria yang sedang menunggu namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengaku hanya warga sekitar yang sedang bermain.
Baca Juga: Terkuak! Komika Fico Fachriza Konsumsi Tembakau Sintetis Sejak 2016
Artikel Rekomendasi