Bareskrim Polri Tetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai Tersangka, Buntut dari Cuitannya di Twitter

- 11 Januari 2022, 10:46 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai Tersangka
Bareskrim Polri Tetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai Tersangka /Instagram/@ferdinand_hutahaean

PONOROGO TERKINI - Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.

Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 10 Januari 2022.

Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri ia memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Artis Ivanka Suwandi Masih Dalam Penyelidikan Polda Bali

Dilansir dari Humas Polri, Ferdinand yang mengenakan kemeja berwarna putih datang bersama tiga orang pengacaranya.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya guna membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.

Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Berkas Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Sudah Lengkap, Tubagus Joddy Siap Disidangkan

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x