PONOROGO TERKINI – Oknum yang ikut terlibat dalam permainan proses karantina di Indonesia sudah seharusnya mendapatkan sanksi.
Hal itu senada dengan yang disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung sikap pemerintah yang merespon adanya dugaan permainan karantina.
Presiden Joko Widodo selaku kepala negara langsung meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mengusut dugaan permainan dalam proses karantina di tanah air.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Usut Permainan Karantina, Sebut pengawasan di Bandara Lemah
“Kalau ini benar ditemukan ini tentu tidak boleh dimaafkan, harus ada sanksi tegas, sudah tidak boleh ditoleransi, orang lain menderita kok menari-menari di atas penderitaan orang lain,” ujar Rahmad dalam keterangan pers, dikutip dari situs Parlementaria.
Menurut politisi PDI Perjuangan adanya transparansi perlu ada perbaikan dengan melakukan tata kelola manajemen sistem pelaksanaan saat karantina.
“Saya kira transparansi menjadi pokok yang dikedepankan, berapa biayanya, bagaimana prosedurnya termasuk ada kemungkinan diizinkannya tes second opinion,” jelas Rahmad.
Selain itu, Rahmad juga memberikan saran kepada pemerintah untuk membuka second opinion bagi pelaku perjalanan baik luar negeri maupun dalam negeri.
Artikel Rekomendasi