Harus Ada Sanksi Tegas ‘Pemain’ Karantina, Rahmad Handoyo: Tidak Boleh Dimaafkan

- 4 Februari 2022, 11:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. /Foto: Dok/Man//dpr.go.id

“Ketika ada yang merasa sehat dan butuh second opinion untuk PCR ya silakan saja tidak lebih 12/24 jam. Kalau dinyatakan positif, tapi mereka (pelaku perjalanan) merasakan sehat kemudian mau melakukan second opinion silakan saja dilakukan di laboratorium rekomendasi Kementerian Kesehatan. Menurut saya ini bentuk transparansi kita ke depankan,” tuturnya.

Dugaan permainan karantina harus menjadi perhatian, terlebih isu tersebut telah sampai ke telinga Jokowi.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, apalagi isu ini sudah terkemuka di masyarakat bahkan Pak Presiden sudah memberikan perhatian khusus terhadap  isu ini. Nah tentu memang menyedihkan di saat saudara kita kesusahan di saat masyarakat yang datang dalam negeri harus mengeluarkan biaya  tidak sedikit untuk karantina masih ada dugaan bermain soal ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah