Polri Kantongi 1.042 Akun Media Sosial yang Diduga Bermuatan Konten SARA

- 10 Februari 2022, 20:40 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan ada ribuan akun media sosial yang mengandung konten SARA akan mendapatkan peringatan
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan ada ribuan akun media sosial yang mengandung konten SARA akan mendapatkan peringatan /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI –  Polri mengajukan 1.042 akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bermuatan Sara.

Kedepannya, ribuan akun tersebut akan mendapatkan peringatan dan diedukasi.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, 1.042 konten di media sosial itu diajukan virtual police.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dalam konferensi virtual, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di Kantor Ekspedisi yang Viral di Medsos Akhirnya Tertangkap

Gatot menjelaskan, konten-konten tersebut berisi ujaran kebencian bermuatan SARA yang dinilai bisa bisa memicu perpecahan.

“Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” tuturnya.

Namun ia belum menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme peringatan dan edukasi yang akan diberikan kepada ribuan akun media sosial tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Suami Lesti Laporkan 8 Akun Medsos yang Ancam Keluarganya

“Setiap narasi di medsos, maupun di media dan dunia maya yang kontennya dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA, dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan, akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x