Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polri Jadwalkan Pemeriksaan

- 20 Maret 2022, 16:32 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka pencemaran nama baik
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka pencemaran nama baik /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

PONOROGO TERKINI – Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Maret 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, pada hari Senin, 21 Maret 2022.

"Dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari Senin," ujar Pol Endra Zulpan, dilansir ponorogoterkini.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut masih Ditahap Pemeriksaan Saksi

Kasus ini berawal ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tuduhan tersebut berdasarkan konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x