Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut masih Ditahap Pemeriksaan Saksi

- 11 Oktober 2021, 17:09 WIB
Menteri koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri koordinator bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

PONOROGO TERKINI – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida terus bergulir.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.

Namun hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor.

Baca Juga: Kabar Baik, Kerajaan Arab Saudi Beri Lampu Hijau untuk Keberangkatan Jamaah Umroh Asal Indonesia

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan mengapa belum memanggil keduanya.

Hal ini dikarenakan pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi.

"Oh belum, karena kita masih memeriksa  beberapa saksi lainnya," kata Yusri pada Senin 11 Oktober 2021.

Menurut Yusri, jika pemeriksaan saksi dari pelapor (Luhut) sudah selesai maka pihaknya akan segera menyusun administrasi pemanggilan pemeriksaan untuk Haris dan Fatia.

Baca Juga: Polri Jelaskan Kronologi Penanganan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur yang Dihentikan Penyidik

"Nantinya (kalau sudah selesai) akan kita undang untuk kita klarifikasi. Kita akan merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini