Penyidikan Laporan Sandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan akibat Tak Cukup Bukti

- 22 Maret 2022, 17:34 WIB
Shandy Purnamasari (kiri), Putra Siregar (kanan).
Shandy Purnamasari (kiri), Putra Siregar (kanan). /Foto kolase Instagram/@shandypurnamasari/@putrasiregar17

PONOROGO TERKINI – Sandy Purnamasari, owner dari MS Glow rupanya membuat laporan terhadap Putra Siregar.

Namun, saat ini penyidikan laporan tersebut sudah dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Istri Gilang Widya Pramana atau akrab dijuluki Juragan 99 itu membuat laporan terkait penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan bahwa penyidikan dihentikan lantaran laporan itu tidak cukup bukti.

Baca Juga: Ungkap Kebaikan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Shandy Purnamasari: Ga Pernah Mau Dibayar

"Rabu, 16 Maret 2022 telah dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya kasus tidak cukup bukti. Kemudian penyidikan dihentikan," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Laporan Shandy Purnamasari dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021 dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Kasus berawal dari perseteruan penggunaan merek MS Glow dan MS Glow Men milik Shandy Purnamasari dan Gilang dengan PS Glow milik Putra Siregar.

Putra Siregar dilaporkan atas penggunaan merek PS Glow yang kemudian laporan itu diselidiki pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x